BROSUR UM-PTKIN IAIN MADURA 2019
Media Semnas
Terimakasih telah mengunjungi blog kami
Senin, 28 Januari 2019
Jumat, 28 Desember 2018
Evan Dimas Resmi Bergabung Ke Barito Putra
(Sumber/foto:bola.com)
MEDIA SEMNAS-Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola dimana punggawa timnasional Indonesia Evan Dimas Darmono telah resmi bergabung dengan club liga 1 yakni Barito Putra.Dimana nama Evan Dimas sebelumnya santer di kaitkan dengan club lamanya yaitu persebaya namun secara mengejutkan malah berlabuh ke Barito Putra.
Kebenaran tentang kabar ini di sampaikan langsung melalui akun instragram Barito Putra pada Selasa (25/12/2018).
Hasnuryadi Sulaiman mentakan, kegembiraannya atas bergabungnya Evan Dimas tersebut.
"Kami bersyukur Evan Dimas sudah bergabung dan menjadi bagian keluarga besar PS Barito Putera. Semoga hadirnya Evan bisa membawa keberkahan bagi kami, dan Barito Putera bisa berprestasi di tahun 2019. Amin Allahummaamin," ujar manajer Barito Putera.
Dilansir dari Tribun-Timur.com, Evan Dimas mengaku kalau dirinya senang dan akan memberikan yang terbaik bagi club barunya tersebut.
"Karena saya sydah komitmen sama Barito, jadi sebagai seorang profesional saya harus membawa Barito berprestasi di tahun depan," ujar Evan Dimas
Jumat, 21 Desember 2018
Miniatur Rumah keren dari kardus
Sekian semoga informasi ini berguna buat kalian nah untuk yang mendownloard saya berharap untuk meninggalkan komentar di bawah ini. (snp)
Jumat, 14 Desember 2018
“Pemanfatan Hutan Pariwisata Sebagai Upaya Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan”
“Pemanfatan Hutan Pariwisata Sebagai Upaya Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan”
Oleh: Sipan
NIM :201607080089
Mahasiswa Program Studi Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial
Desa wisata sebutan baru bagi daerah yang ada di desa Bajang kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, daerah tersebut kini ramai dikunjungi para wisatawan berkat pengelolaan hutan yang ada di bukit berukoh yang memiliki nilai eksotis karena dapat melihat langsung pesona pemandangan indah persawahan diupayakan oleh masyakarakat sekitar untuk dijadikan sebagai tempat wisata alam yang dapat menguntungkan bagi nilai perekonomian masyarakat sekitar.
Penelitian yang dilakukan di Desa Desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan pada masyarakat desa Bajang. Penelitian ini dianalisis mengunakan tiga jalur analisis data kualitatif yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Tujuannya untuk mengetahui seberapa besar manfaat hutan yang ada di daerah bukit berukoh sebagai tempat pariwisata, serta memahami besarnya potensi pendapatan masyarat disekitar hutan bukit berukoh.
Dengan jadikannya sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan tersebut sebagai obyek wisata alam yang indah, maka perekonomian masyarakat Desa Bajang Kecamatan Pakong meningkat.
Kata kunci: Pengelolaan hutan, Fungsi kawasan, Masyarakat lokal, sumbedaya hutan.
Pendahuluan
Hutan merupakan sumber daya alam yang berada di bumi yang memiliki nilai ekonomi dan sosial yang dapat dimanfaatkan. Dengan demikian hutan menjadi sangat bermanfaat bagi kelangsungan kehidupan di bumi terutama bagi kelangsungan hidup manusia karena hutan selain memiliki keuntungan untuk bumi sebagai paru-parunya, juga dapat menguntungkan bagi perekonomian makhluk hidup di sekitarnya. Pasalnya, hutan memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai contoh dengan menjadikannya obyek wisata.seperti halnya di Desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan yang mempunyai hutan yang dijadikan obyek wisata alam yang sangat indah.
Desa wisata yang dijadikan sebagai obyek wisata alam di Gunung berukoh ini dikelola oleh masyarakat sekitar. Desa wisata yang memiliki nilai eksotis dengan ketinggian perbukitannya mencapai 250 meter diatas permukaan laut dan dapat melihat langsung pesona pemandangan indah persawahan diupayakan oleh masyakarakat sekitar untuk dijadikan sebagai tempat wisata alam yang dapat menguntungkan bagi nilai perekonomian masyarakat sekitar dan juga guna untuk melestarikan dan menjaga alam di Desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan. Gambar 1: kondisi hutan sebelum menjadi tempat wisata
Desa Wisata berukoh sebutannya merupakan desa wisata yang di kembangkan dan dikelola oleh masyarakat di Desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasa. Hutan yang dimanfatkan masyarakat sekitar sebagai obyek wisata alam tersebut memiliki keindahan alam yang eksotis dengan pemandangan persawahan di sekitar perbukitan bukin berukoh. Keindahan alam tersebut dapat menguntungkan perekonomian masyarakat sekitar dan juga sebagai upaya masyakarakat dalammelestarian alam di Desa Wisata Bajang. Dengan demikian, maka masyarakat di Desa Desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan sebagai pengembang Desa Wisata Bajang tidak hanya mengeksploitasi maupun memanfaatkan kekayaan yang ada di Desa Wisata tersebut namun juga sebagaiupaya pelestariannya. Dengan demikian, Desa Wisata Bajang yang mendapatkan daya tarik dari wisatawan dengan keindahannya, semakin hari semakin menarik banyak wisatawan yang ingin berkunjung ke Desa Wisata Bajang. Gambar 2: Kondisi setelah di buat wisata
Dengan banyaknya wisatawan yang mengunjungi Desa Wisata Berukooh pendapatan yang di peroleh oleh masyarakat sekitar akan semakin bertambah. Dengan demikian pula, maka pendapatan atau hasil yang diperoleh dapat dijadikan sebagai dana untuk merawat dan menjaga serta mengembangkan kawasan Desa Wisata Bajang tersebut.Oleh karena itu, pentingnya untuk melestarikan kekayaan alam yang ada merupakan bagian terpenting untuk menjaga lingkungan agar tidak semakin rusak. Karena, terkadang manusia lalai dalam hal memanfaatkan sumber dayaalam yang ada. Tidak sedikit dari mereka yang hanya mampu mengeksploitasi saja tanpa melestarikan. Menjadikan kekayaan alam sebagai sumberkeuntungan yang terus dieksploitasi tanpa peduli betapa pentingnya untuk menjaga. Selain itu adanya revitalisasi pembangunan hutan merupakan upaya untuk mengembalikan vitalitas hutan yang rusak sehingga nantinya dapatdikelola dengan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan (sustainble forestmanagement) yang memperhatikan keselarasan dan keserasian nilai keonomi,ekologi dan sosial budaya (Wilujeng, 2015).
Gambar 3: Kawasan wisata
Seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan yang memanfaatkan kekayaan alam sebagai sumber ekonomi yang sangaja menguntungkan bagi perekonomian di masyarakat sekitar namun juga tidak melalaikan tanggung jawabnya untuk melestarikan dan menjaganya dengan berbagai cara. Hal ini dirasa sangat balance karena di satu sisi kekayaan yang dimanfaatkan menguntungkan bagi perekonomian masyarakat Desa Desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan dan si satu sisi yang lain masyarakat sekitar tidak melupakan untuk melestaraikan dan menjaga sumber daya alam yang ada.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pendekatan kualitatif dipilih peneliti karena mampu memberikan pemahaman yang mendalam dan rinci mengenai suatu peristiwa atau gejala sosial, serta mampu menggali realitas dan proses sosial maupun makna yang didasarkan pada pemahaman yang berkembang dari subjek yang diteliti (Sitorus, 1998). Metode studi kasus pada pelaksanaannya di lapangan dilakukan dengan menggunakan wawancara mendalam, pengamatan berperan serta terbatas, maupun penelusuran (analisis) data sekunder sebagai instrumennya. Gambar 4: Objek wisata kawasan hutan berokoh
Strategi studi kasus yang diterapkan oleh peneliti mampu menghindari terbatasnya pemahaman yang diikat oleh suatu teori tertentu dan yang hanya berdasar pada penafsiran penelitian.
Penelitian dilakukan di Desa Desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan pada masyarakat desa Bajang. Penelitian ini dianalisis mengunakan tiga jalur analisis data kualitatif yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (Sitorus, 1998).
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar manfaat hutan yang ada di daerah bukit berukoh sebagai tempat pariwisata, serta memahami besarnya potensi pendapatan masyarat disekitar hutan bukit berukoh disebabkan perkembangan hutan pariwisatanya.
Memahami Konsep Filosofis Pengelolaan Sumber Daya Alam
lnstitusion without concept are blind, concept without institusion are empty (Kant). Dogan dan Pelassy (1996) menyetir untaian kata bijak Kant ini ketika mengawali pemaparan tentang operational consept dalam buku-nya How to Compare Nations: Strategies in Comparatiae Politics. Penulis merasa perlu mengemukakan pemikiran Kant sebagai kerangka teoritik, dalam menyoroti ketidaksinkronan dialektis yang berkembang dewasa ini mengenai strategi pengelolaan sumberdaya alam termasuk didalamnya sumberdaya kehutanan. Dalam hal ini kebijakan pengelolaan hutan berdasarkan pendeka tarr con cep t ual r at io n aI seb agaim ana (misalnya) gaga an yang diusung Kinreng (2003), selalu berbenturan ais a ais dengan pendekatan institusional moral bahkan pendekatan rasional selalu mengalahkan pendekatan moral (Satria, 2003).
Pemikiran Kant ini sangat relevan dalam melihat pandangan manusia saat ini yang selalu berseberangan dalam melihat strategi pengelolaan sumberdaya alam. Kepemihakan yang berlebihan terhadap satu pendekatan yang dianggap sebagai satu-satunya solusi cenderung akan menutup mata terhadap kelemahan mendasar dari pendekatan yang dianutnya. Mengedepankan rasionalitas tanpa pijakan moral sering kali tidak bermanfaat (bahkan merugikan) bagi sesama sebaliknya aspek moral saja tanpa landasan rasionalitas yang memadai adalah fatamorgana(Nurrochmat, 2004).
Ada dua hal pokok yang mencuat dalam dialektika pengelolaan sumber daya alam (termasuk hutan) masa kini. Pertama, masalah anthroposentrisme dan ekosentrisme dengan berbagai variannya. Kedua, adalah pendekatan rasional dan moral termasuk didalamnya short-term self interest dan positivistiknya.Polemik pengelolaan sumberdaya alam seringkali tidak berujung pada sinergi, karena kegagalan para pihak memahami tataran "role" dan "goal". Thorngate (2001) mengatakan bahwa meskipun terkesan mirip, goal dan role memiliki pengertian yang berbeda. Menurutnya "goals define what is to be accomplished" sedangkan "roles define who wiII do what, where, and when to accompolish them". Sesungguhnya penulis sendiri tidak melihat perbedaan tujuan mendasar antara pendekatan rasional dan gagasan moral karena keduanya bermuara pada satu goal yang sama atau setidaknya serupa, katakanlah social harmony. Perbedaan taiam terjadi pada tataran strategi dan ini berarti keragamarr "roles".
Dominasi pendekatan rasional-antroposentris dalam prakteknya cenderung mengabaikan rasionalitas wilayah lain misalnya kearifan lokal (tradisional). Apalagi rasionalitas itu sifatnya yang sentralistik sangat berpotensi membunuh realitas keragaman. Berangkat dari pemikiran ini lah perlunya mendekonstruksi pendekatan rasional dengan pendekatan moral (Satria 2003), di antaranya melalui desentralisasi -termasuk partisipasi dan devolusi. Pemikiran ini wajar karena sesungguhnya pendekatan moral dan pengelolaan sumberdaya alam misalnya melalui partisipasi dan devolusi sudah menjadi icon wajib dalam berbagai studi pengelolaan sumberdaya alam sejak pertengahan 1980-an.
Namun ternyata konsep ini bukan tanpa cacat. Cooke dan Khotari (2001), misalnya, dalam bukunya Participation; The Neut Tyrany? " mengkritik tajam penerapan konsep partisipasi. Dalam pengelolaan sumberdaya alam hutan, Anderson (2000) mengatakan bahwa partisipasi dan devolusi memang berpotensi untuk pengelolaan hutan secara lebih baik dan lestari, namun demikian i,rga diingatkan bahwa .... Participation or decentralization it self can not guarantee that people wiII reap more benefits or be more interested in sustainable forest management". Selanfutnya dikatakan bahwa sering kali konsep partisipasi berlandaskan pada asumsi umum yang belum teruji kebenarannya. Misalnya: pertama, masyarakat lokal mempunyai kemauan dan kemampuan mengelola sumberdaya alam secara lestari; kedua, masyarakat lokal homogen dan stabil; ketiga, pengetahuan lokal yang spesifiksesuai unfuk pengelolaan sumberdaya alam secara lestari.
Dalam kenyataarnya asumsi diatas hanya tepat pada suatu daerah tertentu, tetapi belum tentu sesuai dengan kondisi daerah yang lain. Sebagaimana pendekatan lainnya, disamping mempunyai kelebihary partisipasi (sebagai salah satu bentuk pendekatan moral) juga mempunyai kelemahan. Banarjee (1997) mengatakan bahwa partisipasi tidak bisa diterapkan dalam berbagai kondisi diantaranya pada daerah dimana terjadi konflik penguasaan sumberdaya alam atau di daerah yang struktur populasinya sangat terpencar. Pendekatan partisipasi jauh lebih sulit diterapkan ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa tradisi semakin longgar dan semakin banyak anggota masyarakat yang tidak lagi merasa terikat dengan kepentingan kolektif (Susilo, 2003: 26). Dari pengalaman di lapangan, tampaknya pendekatan rasional dapat efektif di terapkan pada daerah yang masih memegang kuat kearifan tradisional. Namun, di sisi lain terjadi kecenderungan "motivasi uang" pada masyarakat lokal di berbagai tempat akibat pengaruh globalisasi dan ekonomi pasar yang masuk.
Kreteria
Hutan Kemasyarakatan
Jika kita melihat pemangunan nasional saat ini, mereka mengacu padaTriple Track Strategi, yang meliputi:
Pro growth: ekonomi harus mampu tumbuh dengan meningkatkan ekspor dan investasi
Pro Jobs: dimana pembangunan nasional harus juga diimbangi dengan penyediaan lapangan kerja agar pengangguran terkurangi
Pro poor: pembangunan juga harus mampu mengurangi kemiskinan terutama mereka yang ebrada di pedesaan, dan sektor pertanian,perikanan, dan kehutanan.
Hutan kemasyarakatan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan melalui pemanfaatan sumberdaya hutan secara optimal, adil dan berkelanjutan dengan tetap menjagakelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup (Permenhut, 2014)
Pelestarian Lingkungan
Secara ekologi pembangunan merupakan gangguan terhadap keseimbangan lingkungan, sehingga upaya pelestarian lingkunganmerupakan suatu yang janggal jika dihubungkan dengan kegiatan pembangunan. Konsep pelestarian lingkungan modern mesti berisikan upaya pemanfaatan lingkungan sekaligus memelihara keberlanjutannya. Untuk mewujudkan hal tersebut terdapat strategi mempertahankan kelestarian lingkuangan, yaitu :
Memperkuat kapasitas perencanaan lokal dengan mamasukkan aspek konservasi ke dalam perencanaan spasial
Rasionalisasi hak-hak atas sumberdaya
Pengembangan area lokal (B. Mitchell, Setiawan, 2000).
Ekonomi Lokal
Menurut Blackely dan Bradshaw, pegembangan ekonomi lokal merupakan proses dimana proses pemeirntah lokal dan organisasi masyarakat terlibat untuk mendorong, merangsang, memelihara, aktivitasusaha untuk mencipatakan lapangan pekerjaan. Sedangkan menurut Wold Bank, ekonomi lokal adalah proses dimana para pelakupembangunan, bekerja kolektif dengan mitra dari sektor publik, swastadan non pemeirntah, untuk menciptakan kondisi lebih baik bagi pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja (“Worldwide Governance indicator, ")
Pembahasan
Kawasan Hutan yang ada di bukit berukoh merupakan salah satu ekowisata yang berbasis hutan di Indonesia. Ekowisata ini terletak di kawasan perbukitan dimana masyarakat memanfaatkan hutan ini untuk dikembangkan menjadi wisata alam sekaligus menjadi desa wisata yang berada di Desa Bajang.
Gambar 5: Kawasan bukit tampak dari bawah
Awalnya hutan ini tandus dan didorong dengan wilayah Bajang sering dilanda kekeringan, oleh karena masyarakat melakukan penanaman pohon kembali dihutan yang dulunya menjadi lahan kritis ini untuk menjaga persediaan air tanah.Karena hutan salah satu faktor sebagai penangkap air yang efisien. Oleh karenanya, apabila hutan rusak atau mengalami ketandusan akan berdampak pada kekurangan air di wilayah Bajang saat musim kemarau tiba (ReniVitasurya, Pudianti, Purwaningsih, & Herawati, 2014). Wisata alam Bukit berukoh geografis terletak di jajaran perbukitan yang berada di Di desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan Madura dengan ketinggian 250 mdpl. Ekowisata Berukoh ini dikelola oleh masyarakat di Desa Bajang yang berada dalam Kelompok Tani Hutan kemasyarakatan Mandiri (KTHKm Mandiri).
Gambar 6; Pemandangan persawahan
Ekowisata Hutan di kawasan bukit Berukoh menyuguhkan pemandangan alam persawahan dengan melihat dan menikmati gugusan padi. Ekowisata Hutan di kawasan Bukit Berukoh awalnya sebuah hutan tandus dan muncul sebagai cara untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik setelah terjadi perubahan lingkungan dalam bentuk perubahan status hutan. Pengelolaan sumber dayahutan tidak terlepas dari pengelolaan sumber daya alam secara komprehensif dan berkelanjutan (Purnomo, 2014). Masyarakat pun ikut berpartisipasi dalam mengembangkan dan mengelola wisata alam. Dan dimana masyarakat mampu menciptakan atau menjadikan hutan sebagai tempat wisata dengan tanpa merusak hutan.
Wisata alam atau nature tourism merupakan kegiatan wisata dimana diikuti dengan kegiatan fisik dari wisatawan tanpa memperhatikan konservasi (Ardani, 2014). Tetapi hal ini berbeda dengan wisata alam Berukoh, dimana pariwisata ini dilaksanakan di wilayah hutan kemasyarakatan dengan status hutan lindung. Oleh karenanya semua kegiatan dilakukan dengan memperhatikan konservasi hutan. Pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pelibatan masyarakat lokal dalam rangka pelestarian hutan merupakan hal yang mendasar dan positif.
Seperti pendapat Cary (1970) bahwasannya untuk menjamin kesinambungan pembangunan, maka partisipasi masyarakat sangat diperlukan dan harus tetap diperhatikan dan dikembangkan (Suprayitno & Lokal,2008). Pengembangan dan pengelolaan ekowisata Berukoh secara intensif dapat menjadi kegiatan alternatif bagi masyarakat Bajang. Disisi untuk menjaga kelestarian hutan juga mampu memberikan lapangan ekonomi bagi masyarakat lokal untuk meningkatan pendapatan masyarakat lokal di sekitar ekowisata Hutan di bukit Berukoh tersebut
Analysis dan Evaluation
Hutan merupakan salah satu kekayaan alam atau sumber daya alam yang mempunyai manfaat yang sangat banyak. Di dalam masyarakat, demi menunjangnya perekonomian masyarakat di sekitaran hutan tersebut, maka dapat di manfaatkan salah satunya dengan menjadikan hutan tersebut sebagai obyek wisata alam. Memanfaatkan keindahan dan kekayaan alam yang ada tentunya baik karena dapat menunjang keaktifan masyarakat dan kepedulian terhadap lingkungannya dengan catatan tidak dieksploitasi secara berlebihan dan harus tetap menjada serta melestarikan obyek wisata alam tersebut. Seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat Di desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan Daerah Madura yang menjadikan hutan di sebuah kawasan Bukit Berukoh menjadi obyek wisata yang sangat indah dan sangat menarik pengunjung dari berbagai daerah.
Dengan jadikannya sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan tersebut sebagai obyek wisata alam yang indah, maka perekonomian masyarakat Desa Bajang Kecamatan Pakong meningkat.
Dengan meningkatnya perekoniam masyarakat di sekitar maka perekembangan obyek wisata alam Berukoh dari waktu ke waktu semakin berkembang tidak hanya itu saja, dengan semakin berkembangnya obyek wisataalam tersebut maka daya tarik wisatawan dari berbagai daerah bertambah. Hal tersebut dirasa sangat menguntungkan bagi masyarakat sekitar, pasalnya dengan usaha masyarakat di Di Desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan yang mengelola dengan mandiri kawasan wisata alam tersebutsangat meningkatkan perekonomian mereka.
Gambar 7;Lahan parkir sebagai sumber pendapatan baru
Dengan demikian, masyarakat juga menyadari betapa pentingnya menjaga kelestarian alam disana. Jadi, tidak serta merta hanya dieksploitasi dengan memanfaatkan kekayaan alam dan keindahannya namun juga dilestarikan dan dijaga. Sebagai contoh yang nyata saja, kawasan wisata alam di berukoh selalu saja bersih, hijau royo-royo, dan terlihat sangt rapih. Sangat terlihat betapa besar kerja sama antar warga yang sangat jelas terlihat, ini menandakan antusias mereka terhadap memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kepentingan perekonomian sangat tinggi. Gambar 8; Potret kesibukan penjual
Karena setelah pemerintah mempercayakan masyarakat untuk mengolah, mengelola, melestarikan dan menjaga hutan serta sumber daya alam yang ada di kawasan hutan bukit berukoh, masyarakat mempunyai antusias yang sangat tinggi dan dari data yang ada menandakan bahwa masyarakat lebih baik dalam menjaga dari pada di tangan pemerintah karena atas antusias dan kerjasama dari mereka yang begitu besar pula. Gambar 9:Usaha perdagangan
Namun, dari analisis tersebut, tentunya ada hal yang perlu diperhatikan sebagai bentuk evaluasi guna menciptakan obyek wisata alam yang tidak hanya dimanfaatkan sebagai bentuk penunjang ekonomi masyarakat di Di desa Bajang Kecematan Pakong Kebupaten Pamekasan namun juga sebagai bentuk timbal balik dari masyarakat yang mengapresiasikan atas pemanfaatan dari kekayaan alam yang ada. Dan hal ini dirasa sangat penting karena secara langsung maupun tidak langsung, seiring dengan berkembangnya obyek wisata alam hutan di Bukit Berukoh, akan ada hal yang tidak luput menimbulkan kerusakan secara perlahan pada alam di kawasan obyek wisata tersebut jika kurang diperhatikan juga oleh pemerintah maupun masyarakat sekitar.
Hal yang sangat perlu diperhatikan ketika membludaknya wisatawan dari berbagai daerah maka akan menimbulkan tekanan di daerah ketinggian dari puncak Berukoh tersebut. kendaraan besar yang silih berganti memasuki kawasan perbukitan tersebut dapat menimbulkan ketidak stabilan pada tanah danjuga kerusakan ekosistemnya. Tekanan yang ada yang ditimbulkan dari banyaknya wisatawan yang berkunjung harus sangat diperhatikan apalagi lahanyang dijadikan tempat berparkir berbagai kendaraan juga di sebuah ketinggian dalam puncak pegunungan di Menoreh. Tidak hanya itu saja, namun banyaknya pengunjung yang tidak mungkin rasanya dijaga oleh perseorangan dari masyarakat sekitar dapat mentaati peraturan yang sudah ditetapkan. Sebagai contoh, jika pengunjung-pengunjung tersebut secara sengaja maupun tidaks engaja merusak alam yang ada sebagai contoh merusak tanaman, tumbuhan maupun pepohonan yang ada. Dengan demikian, evaluasi tersebut sangat penting guna menjaga kelestarian obyek wisata di Bajang tersebut.
Selain kelestarian alam yang dijaga oleh masyarakat setempat, namun juga harus memperhatikan tingkah laku dari pengunjung yang berada di kawasan obyek wisata tersebut.
Tidak hanya itu saja namun juga harus memperketat pengawasan terhadap pentaatan peraturan di Bajang agar pengunjung yang datang tidak dapat merusak kekayaan alam yangada dan tetap ikut serta dalam menjaganya
Kesimpulan
Ekowisata kalibiru awalnya sebuah hutan tandus dan muncul sebagai cara untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik setelah terjadi perubahan lingkungan dalam bentuk perubahan status hutan. Selanjutnya masyarakat sekitar berupaya untuk melestarikan hutan tandus menjadi hutan konservasi sebagai ekowisata Bajang. Ekowisata Hutan dikawasan Bukit Berukoh ini dikelola oleh masyarakat di Desa Bajang yang berada dalam Kelompok Tani Hutan kemasyarakatan
Mandiri (KTHKm Mandiri). Dengan jadikannya sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan tersebut sebagai obyek wisata alam yang indah, maka perekonomian masyarakat Desa Bajang, Kecamatan Pakong, meningkat. Dengan meningkatnya perekoniam masyarakat di sekitar maka perekembangan obyek wisata alam Hutang di bukit berukoh dari waktu ke waktu semakin berkembang. Dengan demikian, masyarakat juga menyadari betapa pentingnya menjaga kelestarian alam disana. Jadi, tidak serta merta hanya dieksploitasi dengan memanfaatkan kekayaan alam dan keindahannya namun juga dilestarikan dan dijaga. Sebagai contoh yang nyata saja, kawasan wisata alam di Bajang selalu saja bersih, hijau royo-royo, dan terlihat sangt rapih.
Daftar Pustaka
Ariani, dan surjono dkk, “Bentuk Pengelolaan Sumber Daya Hutan Di DesaKalilio Ke[ulawan Tangean Sulawesi tengah”, Brawijya, Indonesia Green Technology, 2014.
Ardani, Y. “Partisipasi Masyarakat Lokal dalamMenjaga LingkunganTerkait Aktivitas Ekowisata di Desa Jungutbatu, Kec. Nusa Peida, Kab. Klungkung, Bali” , Bali, Universitas Gajah mada, 2014.
B. Mitchell, Setiawan, dan D. H. R. (2000). “Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan,” Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Permenhut. (2014). “Permen Kehutanan 88 2014 tentang hutan kemasyarakatan”, Jakarta,1–21, 2017
Reni Vitasurya, V., Pudianti, A., Purwaningsih, A., & Herawati. (2014). “Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Lingkungan Desa Wisata Kalibiru”, di D.I Yogyakarta. Jurnal.
Suprayitno, A. R., & Lokal, P. M. (2008). Pelibatan Masyarakat Lokal: “Upaya Memberdayakan Masyarakat Menuju Hutan Lestari. Jurnal Penyuluhan” IPB,4(2), 2–5. https://doi.org/10.25015/penyuluhan.v4i2.2179
Wilujeng, E. (2015). “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (Phbm) dalam Rangka Pelestarian Hutan Di Kph Blora”. Kebijakan Dan Manajemen Publik, 3.Worldwide Governance Indicator. (n.d.). Retrieved from http://info.worldbank.org/governance/wgi
Makalah Evaluasi pembelajaran
A. Pengertian Laporan Hasil Evaluasi
Maksud penilaian hasil-hasil pendidikan itu ialah untuk mengetahui (dengan alasan bermacam-macam) pada waktu dilakukan penilaian itu sudah sejauh manakah kemajuan anak didik. Hasil dari pada tindakan mengadakan penilaian itu lalu dinyatakan dalam suatu pendapat yang perumusannya bermacam-macam. Ada yang menggolongkan dengan menggunakan lambang-lambang A, B, C, D, E dan ada yang mempergunakan skala sampai tingkat 11 yaitu mulai dari 0 sampai 10 dan ada yang memakai penilaian dari 0 sampai 100.
Penilaian pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui perkembangan hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru. Informasi hasil belajar berupa kompetensi dasar yang sudah dipahami dan yang belum dipahami oleh sebagian besar siswa. Hasil belajar siswa digunakan untuk memotivasi siswa dan guru untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Laporan kemajuan hasil belajar siswa (laporan hasil evaluasi) adalah sarana komunikasi dan hubungan kerjasama antara sekolah, siswa dan orang tua.
Dalam bukunya Lilik Nofijanti, dkk., mengatakan bahwa dalam pembuatan laporan hasil evaluasi harus memperhatikan prinsip-prinsip tertentu, yaitu antara lain memuat informasi yang lengkap, mudah dipahami, mudah dibuat, dapat dipakai, dan bersifat obyektif. Pada pelaksanaannya pelaporan harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
Konsisten dengan penilaian di sekolah.
Memuat rincian hasil belajar siswa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan siswa.
Menjamin orang tua akan informasi permasalahan anaknya dalam belajar.
Mengandung berbagai cara atau strategi komunikasi.
Memberikan informasi yang benar, jelas dan akurat.
Secara garis besar, tujuan pelaporan hasil belajar siswa adalah untuk memberikan informasi yang tepat dan jelas tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai kompetensi.
Proses pelaporan penilaian hasil belajar siswa (laporan hasil evaluasi) merupakan suatu tahapan dari serangkaian suatu proses pendidikan di sekolah yang harus dilewati. Laporan hasil evaluasi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada masyarakat mengenai kemampuan yang telah dimiliki siswa setelah mengikuti pembelajaran di sekolah. Jadi, prinsip dasar kegiatan mengelola hasil penilaian adalah pemanfaatan hasil penilaian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
B. Bentuk-bentuk Laporan
Laporan Untuk Siswa-Siswi Dan Orang Tua
Laporan ini berisi catatan tentang siswa yang diusahakan selengkap mungkin, agar dapat memberikan informasi yang lengkap. Laporan kepada siswa dan orang tua berisi catatan prestasi belajar siswa. Catatan ini dapat dibedakan atas dua cara, yaitu lulus (mencapai standar kompetensi) dan belum lulus (tidak mencapai standar kompetensi). Prestasi belajar siswa dapat dilihat dalam bentuk rapor yang diisi pada setiap semester.
Dengan mengetahui hasil yang positif dari perbuatannya, maka pengetahuan yang diperoleh akan dikuatkan. Dan jika siswa mendapat informasi yang jawabannya salah, maka lain kali ia tidak akan menjawab seperti itu lagi. Jadi, dengan singkat dapat dikatakan bahwa dengan jawaban yang diberikan oleh siswa, akibatnya akan ada konfirmasi dan revisi.
Laporan Untuk Sekolah
Laporan yang dibuat guru untuk sekolah adalah lebih lengkap. Pihak sekolah berkepentingan untuk mengetahui catatan perkembangan siswanya sebagai bahan menyusun kebijakan oleh sekolah. Guru tidak semata-mata melaporkan prestasi siswa tetapi juga menyinggung problem kepribadian mereka. Laporan tidak hanya bentuk diskripsi tentang siswa.
Laporan Untuk Departemen Agama (Depag)
Sekolah berkewajiban membuat laporan kepada pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pendidikan Tingkat Kabupaten/ Kota. Laporan tersebut berisi tentang prestasi yang dicapai siswa sebagai akuntabilitas. Departemen Agama dapat menilai apakah program pembelajaran yang telah dilaksanakan sekolah mencapai tujuan yang telah ditentukan atau tidak. Sekolah yang berhasil akan mendapatkan penghargaan, dan apabila gagal, maka sekolah tersebut perlu dimintai pertanggungjawaban atas kegagalannya dan dapat juga sekolah tersebut diberi teguran atau sanksi atas kegagalannya.
Laporan Untuk Masyarakat
Pada umumnya, laporan untuk masyarakat berkaitan dengan jumlah lulusan sekolah. Setiap siswa yang telah lulus membawa bukti bahwa mereka telah memiliki suatu pengetahuan dan keterampilan tertentu. Namun pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswanya dari suatu sekolah tidaklah sama. SKL (Standar Kompetensi Lulusan) digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan . Jakarta: Bumi Aksara, Hlm. 2001.
Departemen Pendidikan Nasional. Materi TOT Nara Sumber KTSP Di LPMP Jawa Timur . Surabaya: LPMP Jatim, t.t.
Nofijanti, Lilik dkk. Evaluasi Pembelajaran. Surabaya: Lapis PGMI, 2008.
Suryabrata, Sumadi. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
Syah, Darwyn. Dkk. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Gaung Persada Press, 2007.
http://www.smpypk-bontang.sch.id/index.php?option-com=content&view=article&idItemid=98.
http://mahmud09-kumpulanmakalah.blogspot.com/2012/11/konsep-dasar-laporan-hasil-evaluasi.html
Maksud penilaian hasil-hasil pendidikan itu ialah untuk mengetahui (dengan alasan bermacam-macam) pada waktu dilakukan penilaian itu sudah sejauh manakah kemajuan anak didik. Hasil dari pada tindakan mengadakan penilaian itu lalu dinyatakan dalam suatu pendapat yang perumusannya bermacam-macam. Ada yang menggolongkan dengan menggunakan lambang-lambang A, B, C, D, E dan ada yang mempergunakan skala sampai tingkat 11 yaitu mulai dari 0 sampai 10 dan ada yang memakai penilaian dari 0 sampai 100.
Penilaian pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui perkembangan hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru. Informasi hasil belajar berupa kompetensi dasar yang sudah dipahami dan yang belum dipahami oleh sebagian besar siswa. Hasil belajar siswa digunakan untuk memotivasi siswa dan guru untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Laporan kemajuan hasil belajar siswa (laporan hasil evaluasi) adalah sarana komunikasi dan hubungan kerjasama antara sekolah, siswa dan orang tua.
Dalam bukunya Lilik Nofijanti, dkk., mengatakan bahwa dalam pembuatan laporan hasil evaluasi harus memperhatikan prinsip-prinsip tertentu, yaitu antara lain memuat informasi yang lengkap, mudah dipahami, mudah dibuat, dapat dipakai, dan bersifat obyektif. Pada pelaksanaannya pelaporan harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
Konsisten dengan penilaian di sekolah.
Memuat rincian hasil belajar siswa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan siswa.
Menjamin orang tua akan informasi permasalahan anaknya dalam belajar.
Mengandung berbagai cara atau strategi komunikasi.
Memberikan informasi yang benar, jelas dan akurat.
Secara garis besar, tujuan pelaporan hasil belajar siswa adalah untuk memberikan informasi yang tepat dan jelas tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai kompetensi.
Proses pelaporan penilaian hasil belajar siswa (laporan hasil evaluasi) merupakan suatu tahapan dari serangkaian suatu proses pendidikan di sekolah yang harus dilewati. Laporan hasil evaluasi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada masyarakat mengenai kemampuan yang telah dimiliki siswa setelah mengikuti pembelajaran di sekolah. Jadi, prinsip dasar kegiatan mengelola hasil penilaian adalah pemanfaatan hasil penilaian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
B. Bentuk-bentuk Laporan
Laporan Untuk Siswa-Siswi Dan Orang Tua
Laporan ini berisi catatan tentang siswa yang diusahakan selengkap mungkin, agar dapat memberikan informasi yang lengkap. Laporan kepada siswa dan orang tua berisi catatan prestasi belajar siswa. Catatan ini dapat dibedakan atas dua cara, yaitu lulus (mencapai standar kompetensi) dan belum lulus (tidak mencapai standar kompetensi). Prestasi belajar siswa dapat dilihat dalam bentuk rapor yang diisi pada setiap semester.
Dengan mengetahui hasil yang positif dari perbuatannya, maka pengetahuan yang diperoleh akan dikuatkan. Dan jika siswa mendapat informasi yang jawabannya salah, maka lain kali ia tidak akan menjawab seperti itu lagi. Jadi, dengan singkat dapat dikatakan bahwa dengan jawaban yang diberikan oleh siswa, akibatnya akan ada konfirmasi dan revisi.
Laporan Untuk Sekolah
Laporan yang dibuat guru untuk sekolah adalah lebih lengkap. Pihak sekolah berkepentingan untuk mengetahui catatan perkembangan siswanya sebagai bahan menyusun kebijakan oleh sekolah. Guru tidak semata-mata melaporkan prestasi siswa tetapi juga menyinggung problem kepribadian mereka. Laporan tidak hanya bentuk diskripsi tentang siswa.
Laporan Untuk Departemen Agama (Depag)
Sekolah berkewajiban membuat laporan kepada pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pendidikan Tingkat Kabupaten/ Kota. Laporan tersebut berisi tentang prestasi yang dicapai siswa sebagai akuntabilitas. Departemen Agama dapat menilai apakah program pembelajaran yang telah dilaksanakan sekolah mencapai tujuan yang telah ditentukan atau tidak. Sekolah yang berhasil akan mendapatkan penghargaan, dan apabila gagal, maka sekolah tersebut perlu dimintai pertanggungjawaban atas kegagalannya dan dapat juga sekolah tersebut diberi teguran atau sanksi atas kegagalannya.
Laporan Untuk Masyarakat
Pada umumnya, laporan untuk masyarakat berkaitan dengan jumlah lulusan sekolah. Setiap siswa yang telah lulus membawa bukti bahwa mereka telah memiliki suatu pengetahuan dan keterampilan tertentu. Namun pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswanya dari suatu sekolah tidaklah sama. SKL (Standar Kompetensi Lulusan) digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan . Jakarta: Bumi Aksara, Hlm. 2001.
Departemen Pendidikan Nasional. Materi TOT Nara Sumber KTSP Di LPMP Jawa Timur . Surabaya: LPMP Jatim, t.t.
Nofijanti, Lilik dkk. Evaluasi Pembelajaran. Surabaya: Lapis PGMI, 2008.
Suryabrata, Sumadi. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
Syah, Darwyn. Dkk. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Gaung Persada Press, 2007.
http://www.smpypk-bontang.sch.id/index.php?option-com=content&view=article&idItemid=98.
http://mahmud09-kumpulanmakalah.blogspot.com/2012/11/konsep-dasar-laporan-hasil-evaluasi.html
Makalah trilogi profesi guru
TRILOGI PROFESI GURU
MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Profesi Keguruan
Yang Diampu Oleh Wahab Syakhirul, M.Pd
Oleh Kelompok 2
Ali Topan :20160701080015
Isnawatun Hasanah : 20160701080045
Muarief : 20160701080071
Sipan :20160701080089
PROGRAM STUDI ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2018
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.Segala puji bagi Allah yang telah memberi nikmat sehat dan akhirnya bisa menyelesaikan makalah ini dengan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang “Trilogi Profesi Guru” dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
Dalam pembahasan makalah ini, kami bertujuan agar Mahasiswa lebih mengetahui bagaimana seharusnya menjadi seorang pendidik yang baik, salah satunya dengan memberikan pengalaman pembelajaran yanga menerik tentunya didahului dengan kompetensi mumpuni dari seorang guru. Tujuan makalah ini agar nantinya mahasiswa dapat mempelajari dan menerapkan cara memberikan pembelajaran yang menarik yang sesuai dengan tanggung jawab sebagai seorang guru serta sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pendidikan jika sudah menjadi guru nanti.
Semoga apa yang akan kami bahas dalam makalah ini menjadi pengetahuan dan pengalaman. Selain itu kami juga mohon maaf apabila makalah ini ada kesalahan dalam penulisan, pemaparan materi dan lain sebagainya, yang kami tidak tahu letak kesalahan tersebut. Maka dari itu kami harapkan kritik dan sarannya, karena dengan saran dan kritikannya, bisa memberikan motivasi bagi kami agar menjadi lebih baik dalam pembuatan makalah berikutnya.
Pamekasan, 27 September 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I 1
PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Penulisan 2
BAB II 3
PEMBAHASAN 3
A. Profesi Keguruan 3
B. Syarat Profesinalisme Guru 5
C. Komponen Profesi Guru 8
BAB III 12
PENUTUP 12
A. Kesimpulan 12
B. Saran 12
DAFTAR RUJUKAN 13
LAMPIRAN 14
BAB I
PENDAHULUAN
Latar BelakangPendidikan merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan lagi dalam kehidupan manusia diamana pendidikan sering dianggap sebagai jembatan kesuksesan sehingga tidak heran kalau pendidikan selalu dituntut agar relevan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat apalagi diera medern ini semua sudah serba canggih.
Selanjutnya menyadari pentingnya pendidikan bagi masyarakat maka penting pula memahami bagian bagian yang menjadi penunjang keberhasilan pendidikan salah satunya guru telah memenuhi trilogi keguruan disni.
Guru merupakan suatu hal yang penting dalam pembelajaran mengapa begitu karena pendidikan yang sukses bila gurunya mengajarkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik ada banyak macam pembelajaran yang dapat diterapkan itu semua bisa menjadi pilihan sebagai penunjang pembelajaran yang efektif.
Guru merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh seorang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan pekerjaan sebagai guru. Profesi guru memerlukan syarat-syarat husus, apalagi sebagai seorang guru yang profesonal, yang harus menguasai seluk-beluk pendidikan dan pembelajaran dengan dengan berbagai ilmu pengetahuan. Ada tiga komponen profesi yang membentuk trilogi keguruan anatara lain dasar keilmuuan, subtansi profesi, dan praktek profesi. Dari dasar inilah pada kesempatan kali ini akan dibahas dalam makalah ini.
Rumusan Masalah
Apa Pengertian dari Profesi keguruan?
Apa Saja Syarat Profesonalisme Guru?
Apa Saja Komponen Trilogi Pofesi Guru?
Tujuan Penulisan
Membahas Tentang Pengertian dari Profesi keguruan.
Membahas Tentang Syarat Profesonalisme Guru.
Membahas Tentang Komponen Trilogi Profesi Guru.
BAB II
PEMBAHASAN
Profesi Keguruan
Pengertian Profesi
Secara eimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental, yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Pengertian guru
Menurut pakar pendidikan Zakiyah Daradjat guru adalah pendidik profesonal karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak.
Definisi ini cakupan maknanya sangat luas, mengajar apa saja bisa disebut guru, sehingga ada sebutan guru ngaji, guru silat, guru olah raga, dan guru lainnya. Dalam dunia pendidikan, sebutan guru dikenal sebagai pendidik dalam jabatan.Pendidik jabatan yang dikenal banyak orang adalah guru, sehingga banyak pihak mengidentikkan pendidik dengan guru. Sebenarnya banyak spesialisasi pendidik baik dalam arti teoritisi maupun praktisi yang pendidik tapi bukan guru, Sehingga guru sebenarnya banyak .
Dalam konteks pendidikan Islam, guru adalah semua pihak yang berusaha memperbaiki orang lain secara Islami. Mereka ini bisa orang tua (ayah-lbu), paman, kakak, tetangga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas. Khusus orang tua, Islam memberikan perhatian penting terhadap keduanya sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya, serta sebagai peletak fondasi yang kokoh bagi pendidikan anak-anaknya di masa depan.
Dalam pengertian umum, orang tidak mengalami kesulitan untuk menjelaskan siapa guru dan bagaimana sosok guru. Dalam pengertian ini, makna guru selalu dikaitkan dengan profesi yang terkait dengan pendidikan anak di sekolah, di lembaga pendidikan, dan mereka yang harus menguasai bahan ajar yang terdapat di dalam kurikulum. Secara umum, baik sebagai pekerjaan ataupunsebagai profesinya, guru selalu disebut sebagai salah satu komponen utama pendidikan yang amat penting. Guru, siswa, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama dalam sistem pendidikan nasional. Ketiga komponen pendidikan itu merupakan conditio sine quanon atau syarat mutlak dalam proses pendidikan sekolah.
Guru disamaartikan sebagai orang yang pekerjaanya (mata pencariannya, profesianya) mengajar. Difinisi ini Guru sesungguhnya memiliki status yang sederajat dengan profesi lain, seperti dokter, apoteker, insinyur, hakim, jaksa, dan masih banyak profesi terhormat lainnya. Profesi guru banyak diartikan sebagai ibu dari semua profesi. Hal ini dapat dipahami dan dimengerti karena guru dapat menghasilkan profesi lainnya.
Profesi guru pada saat ini masih merupakan sebuah profesi yang ideal bila dibandingkan dengan profesi pada bidang lain. Bila profesi lain menjalankan tugasnya selalu dilandasi kemampuan dan keahlian yang ditunjang dengan konsep dan teori yang mantap dan pasti sehingga hasilnya pun sudah mantap dan jelas, maka lain halnya dengan profesi guru. Sebagai contoh, bila input (masukan) pendidikan dianalogkan sebagai pasien, maka proses pendidikan yang dilakukan yang dinginkan, meskipun sudah diterapkan berbagai konsep dan belum tentu dapat menghasilkan output (keluaran) yang sesuai dengan teori yang mantap sesuai dengan keahliannya. Berbeda dengan profesi dokter, pasien yang sakit ditangani dengan konsep dan teori yang dikuasainya sehingga sembuh, kecuali memang sakit yang diderita secara teoretis belum ada obatnya.
Guru sebagai tenaga profesional berperan dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Pasal 6 UUGD No14/2005), Guru profesional adalah guru yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Pengertian terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal, melainkan pula harus menguasai berbagai strategi dan teknik pembelajaran, menguasai landasan-landasan kependidikan, menguasai bidang studi yang akan diajarkan.
Syarat Profesonalisme Guru
Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya Suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus yakni:
menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
danya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan (Moh. Ali, 1985).
Hal ini ditandai dengan penegasan bahwa “Pendidik merupakan tenaga profesional” (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 2) dan “Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi” (UU No.14 Tahun 2005 Pasal 1 Butir 4).
Pada pasal diatas memberikan pemahaman bahwa di dalam konsep professional terkandung hal-hal berikut:
Suatu pekerjaan atau kegiatan.
Menjadi sumber penghasilan untuk kehidupan.
Memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan.
Memenuhi standar mutu atau norma tertentu.
Memerlukan pendidikan profesi.
Untuk menjadi profesional, profesional dalam bidang apapun, seseorang harus menguasai dan memenuhi ketiga komponen trilogi profesi, yaitu (1) komponen dasar keilmuan, (2) komponen substansi profesi, dan (3) komponen praktik profesi.
Komponen dasar keilmuan memberikan landasan bagi calon tenaga profesional dalam wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap berkenaan dengan profesi yang dimaksud. Komponen substansi profesi membekali calon profesional apa yang menjadi fokus dan objek praktis spesifik pekerjaan profesionalnya. Komponen praktik mengarahkan calon tenaga profesional untuk menyelenggarakan praktik profesinya itu kepada sasaran pelayanan atau pelanggan secara tepat dan berdaya guna. Penguasaan dan penyelenggaraan trilogi profesi secara mantap merupakan jaminan bagi suksesnya penampilan profesi tersebut demi kebahagiaan sasaran pelayanan. Penguasaan ketiga komponen profesi tersebut diperoleh di dalam program pendidikan profesi dan pendidikan akademik yang mendasarinya.
Guru adalah pendidik (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 1 Butir 6), sebagai tenaga professional dituntut untuk menguasai dan memenuhi trilogi profesi dalam bidang pendidikan, khususnya bidang konseling, yaitu:
Komponen dasar keilmuan : Ilmu Pendidikan.
Sehubungan dengan beberapa fungsi yang dimiliki guru maka terdapat beberapa aspek utama yang merupakan kecakapan serta pengetahuan dasar bagi guru yaitu:
Guru harus dapat memahami dan menempatkan kedewasaannya.
Sebagai pendidik harus mampu menjadikan dirinya sebagai teladan dimana guru harus mampu memberi contoh perilaku yang baik, terbuka, serta menghindari segala perbuatan tercela dan tingkah laku yang dapat menjatuhkan martabat pendidik.
Guru harus mengenal diri siswanya.
Guru harus memiliki kecakapan memberikan bimbingan. Dalam mengajar akan lebih berhasil jika disertai dengan kegiatan bimbingan yang banyak berpusat pada kemampuan intelektual, guru perlu memiliki pengetahuan yang memungkinkan dapat membantu dan menetapkan serta meningkatkan tingkat perkembangan peserta didik atau siswanya.
Guru harus memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di Indonesia pada umumnya sesuai dengan tahap-tahap pembangunan.
Guru harus memiliki pengetahuan yang bulat dan baru mengenai ilmu yang diajarkan.
Guru harus mampu memiliki pemahaman secara menyeluruh terhadap bidang ilmu yang diajarkan kepada anak didiknya sehingga informasi yang disampaikan bukanlah informasi yang salah. Juga guru harus mampu selalu memperbarui informasi ataupun ilmu yang didapat karena perkembangan ilmu pengetahuan serta informasi terus-menerus dapat berubah.
Jika guru mampu menguasai aspek-aspek yang merupakan kecakapan dan pengetahuan dasar bagi guru tersebut maka guru harusnya dapat melaksanakan tugas dan peran sebagai guru dengan baik. Setiap guru hendaknya memang harus menguasai aspek-aspek kecakapan dan pengetahuan dasar profesi guru tersebut, agar setiap guru mampu menjadi guru dengan baik yang tentunya mampu mencapai dan mewujudkan tujuan pendidikan.
Komponen substansi profesi: Proses pembelajaran terhadap pengembangan diri/ pribadi individu melalui modus pelayanan konseling.
Komponen praktik profesi: Penyelenggaraan proses pembelajaran terhadap sasaran pelayanan melalui modus pelayanan konseling.
Komponen Profesi Guru
Ilmu pendidikan
Guru diwajibkan menguasai ilmu pendidikan sebagai dasar dari keseluruhan kinerja profesionalnya dalam bidang pelayanan konseling, karena guru digolongkan ke dalam kualifikasi pendidik. Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. dan oleh karenanya pula kualifikasi akademik seorang guru pertama-tama adalah Sarjana Pendidikan. Atas dasar keilmuan inilah guru akan menguasai dengan baik kaidah-kaidah keilmuan pendidikan sebagai dasar dalam memahami peserta didik (sebagai sasaran pelayanan konseling) dan memahami seluk beluk proses pembelajaran yang akan dijalani peserta didik melalui modus pelayanan konseling. Dalam hal ini proses konseling tidak lain adalah proses pembelajaran yang dijalani oleh sasaran layanan bersama gurunya. Dalam arti yang demikian pulalah, guru sebagai pendidik diberi label juga sebagai agen pembelajaran.
Substansi profesi konseling
Di Indonesia, konselor sebagai salah satu jenis tenaga pendidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 Angka 6 di nyatakan bahwa ”Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan”.
Guru sebagai konselor menjalani peran yang berbeda dengan psikoterapis. Peran primer konselor adalah melaksanaakan konseling, baik konseling individual, koseling kelompok, konseling keluarga, konseling karir, konseling pendidikan, konsultasi dengan guru, konsultasi dengan orang tua, dan evaluasi layanan bimbingan dan konseling, serta menfasilitasi rujukan ke lembaga atau ahli di luar lingkungan sekolah. Guru sebagi konselor harus fleksibel dan berkemampuan dalam mengetahui bagaimana cara bekerja dengan anak-anak, orang Tua dan personel sekolah lainnya yang kadang dari berbagai lingkungan memiliki sudut pandang yang bebeda pula.
Praktik pelayanan konseling
Konselor sebagai tenaga pendidik profesional melakukan pelayanan konseling sebaagai salah satu upaya pendidikan untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuia dengan tahp-tahap perkembangan dan tuntutan lingkungan. Guru sebagai profesi konseling memberikan bantuan diperuntukkan bagi individu-individu normal yang sedang menjalani proses perkembangan sesuai dengan tahap-tahap perkembangan agar mencapai perkembangan optimal, kemandirian dan kebahagian dalam menjalani berbagai kehidupan.
Guru sebagi konselor harus memiliki dasar keilmuan pendidikan yang kuat, karena “Konselor” sebagi salah satu jenis tenaga kependidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan membantu konselor khususnya guru dalam memahali proses pemberdayaan dan pembudayaan manusia yang sedang berkembang menuju kepribadian madiri untu dapat memabangun dirinya sendiri dan masyarakat.
Ketiga komponen trilogi profesi merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, ketiganya merupakan kesatuan, dan dipelajari dengan intensif sehingga menghasilkan keterampilan keahlian yang tunggi atau bahkan sangat tinggi mengacu kepada standar norma atau standar mutu tertentu. Apabila ketiga komponen trilogi profesi telah terbina dengan baik dan teraplikasikan di dunia pendidikan, maka guru sebagai suatu profesi semestinyalah akan menjadi profesi bermartabat. Yaitu meliputi kondisi pelayanan bermartabat, karena pelayanan professional yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat bagi kemaslahatan kehidupan secara luas.
Ditegaskan oleh prayitno (2011) bahwa pelayanan yang bermartabat meliputi dua hal:
Pelaksanaan bermandat, yaitu pelayanan professional diselenggarakan oleh petugas atau peaksana yang bermandat.
Pengakuan sehat, yaitu pelayanan professional yang dimaksudkan itu diakui secara sehat oleh pemerintah dan masyarakat.
Kemartabatan profesi meliputi kondisi:
Pelayanan professional yang diselenggarakan benar-benar bermanfaat bagi kemaslahatan kehidupan secara luas.
Pelayanan professional di selenggarakan oleh petugas atau pelaksana yang bermandat.
Pelayanan professional yang dimaksudkan itu diakui secara sehat oleh pemerintah dan masyarakat.
Dengan memperhatikan kualifikasi diatas sangat memungkinkan pendidikan akan terselenggara dengan baik, kecelakaan pendidikan oleh karena banyak pendidik tidak mengerti dengan ilmu pendidikan jelas akan dapat dihindari, karena pendidik sangat mengerti dan memahami profesi pendidikan itu sesungguhnya. Berarti penyelenggaraan praktik pendidikan diwarnai oleh pendidik yang mengerti dengan ilmu pendidikan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari ciri-ciri mendasar tentang profesi dan arah pengembangan profesi serta pembinaan tenaga profesional, dikonsepsikan adanya komponen-komponen pokok yang membentuk profesi itu dalam konsep/teori, praksis dan praktiknya. Ada tiga komponen profesi yang membentuk trilogi profesi pada umumnya, yaitu: dasar keilmuan, substansi profesi, dan praktek profesi.
Komponen dasar keilmuan memberikan landasan bagi calon tenaga profesional dalam wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap berkenaan dengan profesi yang dimaksud. Komponen substansi profesi membekali calon profesional apa yang menjadi fokus dan objek praktis spesifik pekerjaan profesionalnya. Komponen praktik mengarahkan calon tenaga profesional untuk menyelenggarakan praktik profesinya itu kepada sasaran pelayanan atau pelanggan secara tepat dan berdaya guna. Penguasaan dan penyelenggaraan trilogi profesi secara mantap merupakan jaminan bagi suksesnya penampilan profesi tersebut demi kebahagiaan sasaran pelayanan. Penguasaan ketiga komponen profesi tersebut diperoleh di dalam program pendidikan profesi dan pendidikan akademik yang mendasarinya.
Saran
Dari apa yang telah penulis sampaikan dalam makalah ini, tentunya penulis mengharapkan pengkajian ulang oleh pembaca dengan tujuan penyempurnaan makalah ini sendiri di sebabkan oleh keterbatasan pengetahuan penulis yang tidak memadai, oleh karena itu jika ada sesuatu yang menurut pembaca kurang pas dalam penulisan makalah ini, kami mengharapkan kesediaannya untuk langsung menyampaikan permasalahannya kepada penulis, yang terahir kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kami karena pembaca sudah berkenan membaca dan menelaah makalah ini, sekali lagi kami banyak-banyak mengucapkan terima kasih.
DAFTAR RUJUKAN
Mulyasa, E. (2006). Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2015.
Suprihatiningrum, Jamil. Guru Profesional: Pedoman, Kinerja, Kualifikasi, dan Kompetensi Guru. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013.
Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2011.
Case, Kay A. Norlander, Suci Romadhona, Guru Profesional, Jakarta: PT Indeks Permata Puri Media, 2009.
Solichin, Mohammad Muchlis, Memotret Guru Ideal- Profesional, Surabaya: Pena Salsabila, 2013.
Nasrun, “Profesi Pendidik: Tantangan dan Harapan. ”Ilmu Pendidikan Vol.2, No.1, 2017
Nana Sepriyanti, “Guru Professional adalah kunci ntuk mewujudkan pendidikan berkualitas.” Jurnal Al-Ta’lim Jiid 1 ,No.1, 2012.
Wibowo, Mungin Edi, “Profesi Konselor dalam Kurikulum 2013 dan Permasalahannya” Jurnal Bimbingan dan konseling Terapan Volume 1,No.2, 2013.
LAMPIRAN
Latihan Soal
Secara Etimologi, istilah Profesi berasal dari Bahasa Inggris yaitu Profession yang memiliki arti..
Mengakui c. Pekerjaan
Membimbing d. Tenagan ahli
Dunia pendidikan di Indonesia mulai memasuki era professional pada abad ke……
18 c. 20
19 d. 21
Dalam UU No.20 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 2 Menegaskan bahwa…..
Pendidikan merupakan tenaga professional
Pendidikan adalah kewajiban bagi setiap orang
Pendidikan adalah sarana dalam meraih kesuksesan
Pendidikan penting bagi setiap orang
“Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi” tercantum dalam UUNo.14 Tahun…. Pasal 1 Ayat 4.
2003 c. 2005
2006 d. 2009
Dari pernyataan berikut yang termasuk ke dalam trilogy keguruan adalah….
Tenaga pengajar c. tenaga formal
Dasar keilmuan d. Dasar pengetahuan
Komponen dasar keilmuan memberikan landasan bagi calon tenaga professional dalam…..
Wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap
Wawasan, kebijakan, keterampilan,, nilai dan sikap
Wawasan, pendidikan, keterampilan, nilai dan sikap
Wawasan, keilmuan, keterampilan, nilai dan sikap
Untuk menjadi professional, dalam bidang apapun seseorang dituntut untuk menguasai…. Komponen.
5 c. 7
4 d. 3
Sebagai tenaga professional dituntut untuk menguasai dan memenuhi trilogi profesi dalam bidang pendidikan, khususnya bidang…..
bidang keterampilan c. bidang keilmuan
bidang konseling d. semua bidang
Proses pembelajaran terhadap pengembangan diri/pribadi individu melalui modus pelayanan konseling merupakan komponen….
Praktek profesi c. substansi profesi
Dasar keilmuan d. dari semua komponen
Mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai adalah tugas utama dari….
Tenaga profesional c. seorang karyawan
Seorang atlet d. Seorang guru
Kualifikasi seorang guru pertama-tama adalah….
Sarjana c. ilmu yang dimilikinya
Keterampilannya d. keuletannya
Penyelenggaraan proses pembelajaran terhadap sasaran pelayanan melalui modus pelayanan konseling merupakan komponen…
Dasar keilmuan c. substansi profesi
Praktek profesi d. substansi pekerjaan
Guru yang adalah pendidik sebagai tenaga professional dituntut untuk menguasai dan memenuhi trilogi profesi dalam bidang pendidikan. Hal ini tercantum dalam…
(UU No.20 Tahun 2003 Pasal 1 Butir 3)
(UU No.20 Tahun 2005 Pasal 1 Butir 6)
(UU No.20 Tahun 2005 Pasal 1 Butir 3)
(UU No.20 Tahun 2003 Pasal 1 Butir 6)
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan… siswa
Menuntun c. Mengevaluasi
Mengayomi d. Menghukum
Guru sebagai pendidik diberi label….
Agen konseling c. Agen pembelajaran
Agen pelatih d. agen professional
Objek praktis spesifik yang menjadi fokus pelayanan konseling adalah ….
Keterampilan siswa c. tingkat pengetahuan siswa
kehidupan efektif sehari-hari siswa d. mental siswa
Untuk memenuhi trilogy profesinya guru harus menguasai…
Kaidah-kaidah keilmuan pendidikan
Materi yang akan di sampaikan terhadap siswanya
Minimal 3 bahasa
A, B, C benar
Dalam Trilogi Profesi Guru, Guru juga berperan sebagai….
Orang tua c. Fasilitator
Pakar pendidikan d. Konselor
Berikut ini yang tidak termasuk dalam persyaratan khusus seorang pekerja professional ialah….
Menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
Tidak adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari ekerjaan yang dilaksanakannya.
Untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan diperlukan para pendidik yang….
Siap mengabdikan ilmunya c. Tekun
Professional d. jujur
Rpp k13 2018
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Nama Sekolah : MTS. Al_Djufri
Mata Pelajaran : IPS Terpadu
Kelas / Semester : VII/ Satu
Materi Pokok : Interaksi Sosial Dan Lembaga Sosial
Alokasi Waktu : 2x 45 (1 Pertemuan)
Kompetensi Inti
KOMPETENSI INTI (KI)
KOMPETENSI DASAR (KD)
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
Menghargai yati keberadaan dirinya sebagai makhluk Tuhan yang dapat berfikir ilmiah dan mampu meneliti lingkungannya
Mensyukuri penciptaan bumi tempat kehidupan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa dengan cara turut memeliharanya
Menghayati jati diri manusia sebagai agent of change dengan cara menata lingkungan yang baik guna memenuhi kesejahteraan lahir batin
Menghayati keberadaan diri di tempat tinggalnya dengan tetap waspada, berusaha mencegah timbulnya bencana alam, dan memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
Menunjukkan sikap proaktif dalam mempelajarai hakekat dan peran IPS untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
Menunjukkan perilaku yang bertanggung jawab sebagai makhluk yang dapat berfikir ilmiah
Menunjukkan perilaku yang responsif dan bertanggung jawab terhadap masalah yang timbul di masyarakat
Menunjukkan sikap toleransi dan peduli terhadap keadaan sekitar serta bergotong royong dalam masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
Memahami konsep ruang (lokasi, distribusi, potensi, iklim, bentuk muka bumi, geologis, flora, dan fauna) dan interaksi antarruang di Indonesia serta pengaruhnya terhadap kehidupan manusia dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan.
Mengidentifikasi interaksi sosial dalam ruang dan pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya dalam nilai dan norma serta kelembagaan sosial budaya.
Memahami konsep interaksi antara manusia dengan ruang sehingga menghasilkan berbagai kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, permintaan, dan penawaran) dan interaksi antarruang untuk keberlangsungan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia.
Memahami kronologi perubahan, dan kesinambungan dalam kehidupan bangsa Indonesia pada aspek politik, sosial, budaya, geografis, dan pendidikan sejak masa praaksara sampai masa Hindu-Buddha dan Islam.
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
Menjelaskan konsep ruang (lokasi, distribusi, potensi, iklim, bentuk muka bumi, geologis, flora dan fauna) dan interaksi antar ruang di Indonesia serta pengaruhnya terhadap kehidupan manusia Indonesia dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan.
Menyajikan hasil identifikasi tentang interaksi sosial dalam ruang dan pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya dalam nilai dan norma serta kelembagaan sosial budaya.
Menjelaskan hasil analisis tentang konsep interaksi antara manusia dengan ruang sehingga menghasilkan berbagai kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, permintaan, dan penawaran) dan interaksi antarruang untuk keberlangsungan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia.
Menguraikan kronologi perubahan, dan kesinambungan dalam kehidupan bangsa Indonesia pada aspek politik, sosial, budaya, geografis, dan pendidikan sejak masa praaksara sampai masa Hindu-Buddha dan Islam.
Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi ( IPK)
KD 3 ( Pengetahuan )
Indikator Pencapaian
3.2 Menganalisis interaksi sosial dalam ruang dan pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya dalam nilai dan norma, serta kelembagaan sosial budaya.
Mampu menjelaskan pengertian Interaksi Sosial
Mampu menjelaskan pengaruh interaksi sosial dalam ekonomi
Mampu menjelaskan pengaruh interaksi sosial dalam budaya
Mampu Menjelaskan pengertian Lembaga sosial
Mampu menjelaskan fungsi dan jenis lembaga sosial
KD 4 ( Keterampilan)
Indikator Pencapaian Kompetensi
4.2 menyajikan hasil analisis tentang interaksi sosial dalam ruang dan pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan budaya dalam nilai dan norma, serta kelembagaan sosial budaya
Mampu memberikan contoh interaksi sosial
Mampu memberikan contoh pengaruh interaksi sosial dalam nilai
Mampu menyebutkan fungsi dan jenis-jenis lembaga sosial
Tujuan Pebelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran dilaksanakan, peserta didik diharapkan dapat:
Memahami dan menjelaskan pengertian Interaksi Sosial
Memahami dan menjelaskan pengaruh interkasi sosial terhadap kehidupan
Memahami dan menjelaskan pengertian lembaga sosial.
Memahami dan menjelaskan fungsi dan jenis lembaga sosial
Fokus Penguatan Karakter :
Sikap Spiritual : Toleransi, adil
Sikap Sosial : Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab, Peduli, Santun, dan Percaya diri dalam berinteraksi
Materi Pembelajaran
Materi Pembelajaran Reguler : Interaksi Sosial dan Lembaga Sosial
Materi Pembelajaran Pengayan : Faktor penghambat dan pendorong interaksi sosial
Materi Pembelajaran Remidial : Interaksi sosial dan lembaga sosial.
Metode Pembelajaran
Pendekatan Umum : Sainstifik
Metode : Komunikasi Interaktif, demonstrasi dan permainan ular tangga
Media dan Bahan
Media : Buku, Papan Tulis , Media Grafi (Permainan Ular Tangga pada kertas karton).
Bahan : Buku LKS
Sumber Belajar
Buku Paket K13
Referensi dari Internet
Langkah-Langkah Pembelajaran
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
Apersepsi :
Mengaitkan kejadian diluar kelas dengan materi seperti: menanyakan siswa-siwa apakah mereka bertemu dengan teman-temannya, dan apa yang mereka lakukan? Setalah itu guru menjelaskan bahwa yang dilakukan siswa tersebut merupakan bentuk interaksi sosial yang akan dipelajari pada pertemuan ini.
Menyampaikan Tujuan: guru menyampaikan tujuan kepada siswa bahwa tujuan pembelajaran yaitu agar siswa mengetahui pengertian dari interaksi sosial, pengaruh dari interaksi sosial, pengertian lembaga sosial berserta fungsi dan jenis lembaga sosial.
Guru menjelaskan metode pembelajaran: berkaitan dengan metode yang akan digunakan yaitu komunikasi interakfif sekaligus disusul dengan permainan ular tangga yang akan di mainkan oleh siswa dengan cara maju secara bergantian
10 menit
Kegiatan Inti
Mengamati : Peserta didik mendengarkan penjelasan tentang Interaksi Sosial dan Lembaga Sosial yang diampaikan oleh guru secara sederhana, singkat dan mudah dipahami.
Menanya : Peserta didik menanyakan tentang hal-hal yang tidak di mengerti tentang interaksi sosial
Mengumpulkan data / informasi:
Peserta didik membaca buku dari berbagai referensi yang relevan tentang interaksi sosial dan lembaga sosial.
Peserta didik mencari informasi interaksi sosial (aktivitas kelompok pada buku siswa), Pengaruh interaksi sosial terhadap lembaga sosial bahkan dari lembaga sosialnya sendiri (aktivitas kelompok pada buku siswa).
Mengasososiasi
Peserta didik melakukan kegiatan curah pendapat untuk mengalisis Interaksi sosial (aktivitas kelompok pada buku siswa), Pengaruh interaksi sosial terhadap pembentukan lembaga sosial, dan lembaga sosial (aktivitas kelompok pada buku siswa)
Peserta didik merumuskan Interaksi sosial (aktivitas kelompok pada buku siswa), Pengaruh interaksi sosial terhadap pembentukan lembaga sosial, dan lembaga sosial (aktivitas kelompok pada buku siswa).
Mengkomunikasikan
Peserta didik diajak untuk melakukan games berupa ular tangga berkaitan dengan materi yang dipaparkan dengan cara satu-persatu.
Peserta didik maju satu-persatu untuk mengikuti permainan dan menjawab soal-soal yang disediakan sesuai dengan kemampuan pengetahuan dan pengalamannya dalam kehidupan sehari-hari berkaitan dengan materi Interaksi Sosial dan Lembaga Sosial.
70 menit
Penutup
Peserta didik diberi kesempatan untuk menayakan hal-hal yang belum dipahami.
Guru memberikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan oleh peserta didik.
Peserta didik diberi pesan tentang nilai dan moral
Peserta diingatkan untuk mengkaji lebih medalam berkaitan dengan materi yang dipaparkan.
Peserta didik diingatkan untuk membaca materi pada subbab berikutnya.
10 menit
Penilaian
Penilaian Sikap Spiritual
Teknik : Observasi
Bentuk Instrumen :
Penilaian Sikap Sosal
Teknik : Obserbasi
Bentuk Instrumen :
Penilaian Pengetahuan
Teknik : Tes Tulis
Bentuk Instrumen : Angket
Penilaian Keterampilan
Tenik : Praktek
Bentuk Instrumen :
Langganan:
Postingan (Atom)